Hindari Calo Perizinan

 

Beberapa masalah sering dikeluhkan dalam mengurus perizinan. Mulai dari banyaknya jenis izin yang harus dipenuhi, waktu pengurusan yang relative lama tanpa kejelasan kapan izin akan selelsai, banyaknya pintu/meja yang harus dilalui pemohon, tidak jelasnya biaya resmi untuk pengurusan izin hingga berbagai jenis pungutan liar.

Ragam masalah tersebut mengakibatkan pemohon izin merasa lebih mudah mengurus perizinan melalui CALO meskipun seringkali dengan resiko biaya pengurusan yang jauh lebih besar dan

prosedur yang tidak jelas.

Untuk mewujudkan komitmen perbaikan pelayanan perizinan tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Purwakarta membentuk

Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

                                                                   (BPMPTSP)            

Didalam perbaikan pelayanan perizinan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyederhanakan:

Dengan demikian, pengurusan perizinan kini tidak lagi sulit dan berbelit. Pemohon tidak perlu lagi mengambil resiko untuk mengurus perizinan melalui calo yang tidak bertanggung jawab.

Jadi, untuk apa ambil resiko? Hindari calo perizinan dan uruslah perizinan anda di BPMPTSP.

Untuk penjelasan lebih lanjut, tidak perlu ragu untuk menghubungi kami melalui bagian Informasi. Komitmen kami adalah melayani anda dengan sepenuh hati. PASTI!