Persetujuan Prinsip

Jenis Izin                                                                                                                                                                               Download Formulir

Persetujuan Prinsip

Masa Berakhir Izin

Persetujuan Prinsip berlaku selama jangka waktu 4 (empat) tahun terhitung mulai tanggal diterbitkannya Persetujuan Prinsip

Pemberi Pertimbangan

Tim Teknis

(Disnaker, DLHTR, Cipta Karya, Bapperda, Satpol PP)

 

Dasar Hukum
 Maksud dan Tujuan
Klasifikasi/Sasaran

Terhadap semua jenis industri dalam kelompok industri besar dengan nilai investasi perusahaan seluruhnya diatas Rp. 200.000.000,- ( Dua ratus juta rupiah ) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Persyaratan
  1. Isi Form

  2. Foto Copy KTP / KITAS

  3. Akte Pendirian Perusahaan

  4. Foto Copy NPWP.

  5. Rencana Proyek (Proposal)

  6. Surat Persetujuan dari BKPM untuk Penanaman Modal Asing

Standard Biaya

Bebas Retribusi

Waktu Proses

5 (Lima) Hari Kerja