You are here: Home Tentang BPMPTSP

Izin yang sudah bisa diambil

No. Resi

:

3325-12

No. Resi

:

3334-12

No. Resi

:

3339-12

No. Resi

:

3340-12

Nama

:

CV. Karya Mulya

Nama

:

Kantor Ds. LInggamukti

Nama

:

PT. Sukwang Indonesia

Nama

:

Ija Suryana

Alamat

:

Jatiluhur

Alamat

:

Darangdan

Alamat

:

Cikopo, Bungursari

Alamat

:

Tegal Munjul

Jenis Izin

:

SITU,SIUP,TDP

Jenis Izin

:

IMB

Jenis Izin

:

IMB, HO

Jenis Izin

:

IMB

Selengkapnya Klik Disini. . .

Janji Layanan

 

Kami Pegawai BPMPTSP berjanji :

  1. Bekerja dengan ikhlas, jujur, disiplin dan bebas KKN.
  2. Bekerja dengan penuh tanggung jawab, cermat, teliti dan tepat.

    Read more: Janji Layanan

Dasar Hukum

 
  • Perda Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
  • Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 26 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Dibidang Perijinan dan Non Perijinan Pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purwakarta.
  • Peraturan Bupati Purwakarta Nomor : 16 Tahun 2007 Tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
  • Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Standar Pelayanan Pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Purwakarta.
  • Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan Pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
  • Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 19

    Read more: Dasar Hukum

Sekilas BPMPTSP Purwakarta

Salah satu tugas Pemerintah yang juga sekaligus hak dari warga negara adalah terselenggaranya pelayanan publik. Perizinan merupakan wujud pelayanan publik yang sangat strategis dan kadang-kadang seringkali dijadikan indikator kinerja tata pemerintahan apakah sudah dianggap baik atau tidak.

Salah satu komitmen perbaikan pelayanan di Kabupaten Purwakarta diwujudkan dengan Peraturan Daerah nomor 11 Tahun 2007 tentang pembentukan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP).

Melalui BPMPTSP pelayanan mengenai penanaman modal dan bermacam

Read more: Sekilas BPMPTSP Purwakarta

Visi & Misi BPMPTSP Purwakarta

Visi

Menjadi lembaga yang mampu menciptakan iklim usaha yang dinamis dan berdaya saing, mitra usaha bagi investor dan pelayanan prima.

Misi