You are here: Home Pelayanan Perizinan Jenis Perizinan

Izin yang sudah bisa diambil

No. Resi

:

3325-12

No. Resi

:

3334-12

No. Resi

:

3339-12

No. Resi

:

3340-12

Nama

:

CV. Karya Mulya

Nama

:

Kantor Ds. LInggamukti

Nama

:

PT. Sukwang Indonesia

Nama

:

Ija Suryana

Alamat

:

Jatiluhur

Alamat

:

Darangdan

Alamat

:

Cikopo, Bungursari

Alamat

:

Tegal Munjul

Jenis Izin

:

SITU,SIUP,TDP

Jenis Izin

:

IMB

Jenis Izin

:

IMB, HO

Jenis Izin

:

IMB

Selengkapnya Klik Disini. . .

Jenis Perizinan dan Non Perizinan

Sebagaimana diketahui, bahwa pada awal pembentukannya BPMPTSP secara bertahap baru menangani 51 jenis perizinan, non perizinan dan dan penanaman modal dari sekitar 107 jenis perizinan, non perizinan dan penanaman modal yang diselenggarakan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purwakarta.

Jenis-jenis perizinan, non

perizinan tersebut tertera pada tabel berikut.

No

Jenis Izin

Waktu Proses

(Hari Kerja)

1

Persetujuan prinsip

5

2

Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

12

3

Izin Lokasi

14

4

Penerbitan Surat Keterangan Fatwa Peruntukkan Lahan (SKFPL) atau

Izin Peruntukan Penggunaan Tanah

7

5

Izin Usaha Industri (IUI)

10

6

Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI)

10

7

Izin Usaha Pasar Modern Kurang dari 2000 m2

5

8

Izin Penyelenggaraan Pameran

7

9

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

5

10

Surat Izin Penggunaan Kios (SIPK)

5

11

Izin Undang-undang Gangguan (HO)

12

12

Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

9

13

Surat Keterangan Sementara Izin Usaha Jasa Konstruksi

14

14

Tanda Daftar Usaha Waralaba Lokal

5

15

Tanda Daftar Organisasi Usaha Niaga Asosiasi

5

16

Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

5

17

Tanda Daftar Gudang (TDG)

5

18

Tanda Daftar Industri (TDI)

10

19

Rekomendasi Pasar Modern Lebih dari 2000 m2

5

20

Izin Pengambilan Air Bawah Tanah (SIPA)

10

21

Izin Pengambilan Air Mata Air (IPAM)

10

22

Izin Pendirian Depot Lokal

14

23

Izin Usaha Perusahaan Pengeboran Air Bawah Tanah (IUPPAT)

10

24

Izin Juru Bor (IJB)

10

25

Izin Pengeboran Air Bawah Tanah (IP)

10

26

Izin Penurapan Mata Air

10

27

Izin Eksplorasi Air Bawah Tanah

10

28

Izin Pendirian Bahan Bakar Untuk Umum

11

29

Izin Pembuangan Limbah Cair

14

30

Izin Pengelolaan Limbah Padat dan B3

14

31

Izin Pemasangan dan Pembongkaran Reklame

12

32

Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP) Keramba Jaring Apung (KJA)

5

33

Surat Izin Usaha Perikanan Kolam Penampungan

5

34

Surat Izin Usaha Peternakan

10

35

Izin Usaha KetenagaListrikan:

14

 

a. IUKS

 

b. IUKU

 

c. IUPTL

 

- Konsultan ketenagalistrikan

 

- Pembangunan dan Pemasangan Peralatan Ketanagalistrikan

 

- Pemeliharaan Peralatan Ketenagalistrikan

 

- Usaha Jasa lainnya yang secara langsung berkaitan dengan penyediaan tenaga listrik

 

36

Izin Sekolah Mengemudi

10

37

Izin Bongkar Muat Kendaraan Barang

10

38

Izin Mobil Derek

10

39

Izin Usaha Angkutan

6

40

Izin Trayek

10

41

Izin Operasi

10

42

Izin dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja Swasta

4

43

Rekomendasi Pendirian Kantor Cabang Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja

14

44

Izin Balai Latihan Kerja Luar Negeri

9

45

Izin Pemakaian Kekayaan Daerah (Pemanfaatan Jalan Kabupaten)

9

46

Izin Penggunaan Kekayaan Daerah berupa tanah dan bangunan

10

47

Izin operasional Persekolahan

14

48

Rekomendasi Katering

5

49

Izin Usaha Pelayanan Kesehatan :

 
 

a. Izin Pendirian Rumah Sakit

14

b. Izin Operasional Rumah Sakit

14

c. Rumah Bersalin

14

d. Balai Asuhan Keperawatan

14

e. Balai Pengobatan Umum Utama

14

f. Balai Pengobatan Umum Madya

14

g. Balai Pengobatan Umum Pratama

14

h. Balai Pengobatan Khusus

14

i. Balai Pengobatan di Perusahaan

14

j. Praktek Dokter Kelompok

14

k. Balai Khitan

14

l. Balai Konsultan Gizi

14

m. Apotek

14

n. Laboratorium Klinik

14

50

Aneka Hasil Hutan dan Kebun, meliputi :

 
 

a. Pengelolaan Persutraan Alam

10

b. Pengelolaan Perlebahan

10

c. Pengelolaan Usaha Budidaya Jamur Kayu

10

d. Pengelolaan Usaha Burung Walet

10

e. Pengelolaan Hutan Rakyat

10

f. Usaha Kebun

10

g. Pengumpulan dan Pengolahan Hasil Hutan dan Kebun

10

51

Surat izin Usaha Kepariwisataan, meliputi :

 
 

a. Izin Usaha Sarana Pariwisata

12

b. Izin Usaha Jasa Pariwisata

12

c. Izin Usaha Pengusahaan Obyek dan Daya Tarik Wisata

12