You are here: Home Tentang BPMPTSP Sekilas BPMPTSP Purwakarta

Izin yang sudah bisa diambil

No. Resi

:

3325-12

No. Resi

:

3334-12

No. Resi

:

3339-12

No. Resi

:

3340-12

Nama

:

CV. Karya Mulya

Nama

:

Kantor Ds. LInggamukti

Nama

:

PT. Sukwang Indonesia

Nama

:

Ija Suryana

Alamat

:

Jatiluhur

Alamat

:

Darangdan

Alamat

:

Cikopo, Bungursari

Alamat

:

Tegal Munjul

Jenis Izin

:

SITU,SIUP,TDP

Jenis Izin

:

IMB

Jenis Izin

:

IMB, HO

Jenis Izin

:

IMB

Selengkapnya Klik Disini. . .

Sekilas BPMPTSP Purwakarta

Salah satu tugas Pemerintah yang juga sekaligus hak dari warga negara adalah terselenggaranya pelayanan publik. Perizinan merupakan wujud pelayanan publik yang sangat strategis dan kadang-kadang seringkali dijadikan indikator kinerja tata pemerintahan apakah sudah dianggap baik atau tidak.

Salah satu komitmen perbaikan pelayanan di Kabupaten Purwakarta diwujudkan dengan Peraturan Daerah nomor 11 Tahun 2007 tentang pembentukan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP).

Melalui BPMPTSP pelayanan mengenai penanaman modal dan bermacam

-macam jenis perizinan serta nonperizinan yang semula tersebat pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekarang akan "disatupintukan" sehingga diharapakan pelayanan-pelayanan tersebut akan dapat diselenggarakan secara lebih cepat, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Dengan menganut konsep "leraning organization", pada awal pembentukannya BPMPTSP secara bertahap baru menangani 51 jenis perizinan, non perizinan dan penanaman modal dari sekitar 107 jenis perizinan/nonperizinan dan penanaman modal yang diselenggarakan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purwakarta; dan pelayanan pun mungkin belum sesuai dengan harapan. Oleh karena itu, kepada semua pihak kami mengharapkan kritik dan saran guna perbaikan kinerja BPMPTSP secara berkelanjutan, sehingga citra kinerja aparatur di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purwakarta dapat meningkat pula.