Hindari Calo Perizinan
- Details
- Published on 10 November 2010
Beberapa masalah sering dikeluhkan dalam mengurus perizinan. Mulai dari banyaknya jenis izin yang harus dipenuhi, waktu pengurusan yang relative lama tanpa kejelasan kapan izin akan selelsai, banyaknya pintu/meja yang harus dilalui pemohon, tidak jelasnya biaya resmi untuk pengurusan izin hingga berbagai jenis pungutan liar.
Ragam masalah tersebut mengakibatkan pemohon izin merasa lebih mudah mengurus perizinan melalui CALO meskipun seringkali dengan resiko biaya pengurusan yang jauh lebih besar dan
prosedur yang tidak jelas.
Untuk mewujudkan komitmen perbaikan pelayanan perizinan tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Purwakarta membentuk
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(BPMPTSP)
Didalam perbaikan pelayanan perizinan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyederhanakan:
- Pemangkasan tahapan dan prosedur
- Transparansi biaya
- Penyederhanaan persyaratan
- Pengurangan waktu rata-rata proses perizinan
- Pemberian hak kepada masyarakat untuk memperoleh informasi pelayanan perizinan
Dengan demikian, pengurusan perizinan kini tidak lagi sulit dan berbelit. Pemohon tidak perlu lagi mengambil resiko untuk mengurus perizinan melalui calo yang tidak bertanggung jawab.
Jadi, untuk apa ambil resiko? Hindari calo perizinan dan uruslah perizinan anda di BPMPTSP.
Untuk penjelasan lebih lanjut, tidak perlu ragu untuk menghubungi kami melalui bagian Informasi. Komitmen kami adalah melayani anda dengan sepenuh hati. PASTI!